Sosialisasi pembebasan tanah untuk pembangunan embung Desa Kaliurip

Sosialisasi pembebasan tanah untuk pembangunan embung Desa Kaliurip

Purwojati-Pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 bertempat di Rumah Bapak Wardoyo Desa Kaliurip Kecamatan Purwojati telah dilaksanakan sosialisasi pembebasan tanah untuk pembangunan embung Desa Kaliurip. Program ini merupakan Proyek Skala Nasional kelanjutan program tahun 2021. dari jumlah 66 bidang tanah yang akan dibebaskan, baru 8 bidang yang telah selesai dilakukan pembayaran dan peralihan hak kepada Pemerintah Kabupaten. dan pada Tahun 2022 melanjutkan kegiatan tahapan sosialisasi kepada pemilik tanah yang terdampak pembangunan embung sebanyak 58 bidang. hadir pada sosialisasi tersebut Keanggotan Tim Pengadaan Pembangunan Embung Desa Kaliurip antara lain dari Dinas PU Kabupaten Banyumas, Kejaksaan, BPN, Camat Purwojati dan Unsur Pemerintah Desa Kaliurip. dari hasil sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala PU para pemilik lahan memahami dan menyepakati dilakukan pembebasan   lahan untuk pembangunan embung Desa Kaliurip.

Sosialisasi Pembebasan tanah untuk pembangunan embung

 

Related Posts

Komentar