REFORMASI BIROKASI
8 AREA PERUBAHAN DUKUNG REFORMASI BIROKASI
UNTUK KECAMATAN PURWOJATI YANG LEBIH BAIK
1. MANAJEMEN PERUBAHAN
Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja didalamnya menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi.
2. PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang setara atau lebih tinggi.
3. PENGUATAN KELEMBAGAAN
Bertujuan untuk meningkatankan efisiensi dan efektivitas organisasi secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).
4. PENGUATAN TATALAKSANA
Bertujuan untuk meningkatankan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.
5. PENGUATAN SISTEM MANAJEMEN SDM
Bertujuan untuk meningkatankan profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi dan transparan.
6. PENGUATAN SISTEM PENGAWASAN
Bertujuan untuk meningkatankan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN
7. PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Bertujuan untuk meningkatankan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Bertujuan untuk meningkatankan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.