Pelayanan Adminduk (KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran)

Uruslah Dokumen Administrasi Kependudukan Anda dari rumah atau lewat Desa/Kelurahan sesuai alamat anda, secara online melalui website ini https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id 
Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Kecamatan (silahkan klik untuk login)
a.
Kartu Keluarga (KK)
b.
KTP Elektronik
c.
Kartu Identitas Anak (KIA)
d.
Perpindahan Penduduk dalam Kabupaten
 
Pelayanan Pencatatan Sipil di Kecamatan  (silahkan klik untuk login)
a.
Akta Kematian
b.
Akta Kelahiran
 
Aplikasi buku Pokok Makam Klik Disini

Buku Makam

 

Persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Kecamatan

(silahkan klik link ini https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/persyaratan)
Penerbitan KK Baru Untuk WNI
  1. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian
  2. Surat Keterangan Pindah Datang bagi WNI yang pindah/datang
  3. Surat Keterangan Pengganti Identitas bagi penduduk rentan dari RT/RW, Desa/Kelurahan
  4. Petikan Kepres bagi WNA yang menjadi WNI
Penerbitan KK Perubahan
  1. KK lama
  2. Surat Keterangan /Bukti perubahan peristiwa kependudukan/peristiwa penting
Penerbitan KK Karena Hilang /Rusak
  1. Surat Keterangan hilang dari Kepolisian atau KK yang rusak
  2. KTP-el
  3. KITAB bagi WNA
Penerbitan KTP Elektronik
  1. Telah berusia 17 Tahun, sudah kawin atau pernah kawin
  2. KK
  3. KITAP dan Dokumen Perjalanan bagi WNA
Penerbitan KTP Elektronik Karena Hilang/Rusak
  1. Surat Keterangan hilang dari Kepolisian atau KTP-el yang rusak
  2. KK
  3. KITAP dan Dokumen Perjalanan bagi WNA
Penerbitan Akta Kelahiran
  1. Surat Keterangan Kelahiran
  2. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Bukti lain yang sah
  3. KK
  4. KTP-el orang tua
  5. KTP-el Saksi
Penerbitan Akta Kematian
  1. Surat Keterangan Kematian dari RS/Puskesmas/Dokter/Desa/Kelurahan
  2. KK
  3. KTP-el yang bersangkutan
  4. Surat Keterangan dari Kepolisian bagi kematian yang tidak jelas identitasnya
  5. Penetapan pengadilan/pernyataan dari maskapai penerbangan bagi kematian yang tidak ditemukan jenazahnya
CARA MELAKUKAN PENDAFTARAN ONLINE DOKUMEN ADMINDUK
  1. Buka aplikasi https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id  dengan menggunakan browser (google crome, mozila, dll)
  2. Aplikasi " gratis kabeh" bisa diunduh di playstore (jika menggunakan handphone android)
  3. Jangan lupa membuat akun terlebih dahulu dengan catatan hars memiliki alamat e-mail dan no WA aktif
  4. Yang bisa didaftarkan untuk pembuatan dokumen hanya dalam satu KK
  5. Untuk notifikasi pendaftaran bisa dicek di account pemohon, email dan no WA (untuk melihat balasan dari operator Dindukcapil)
  6. Jika sudah ada notifikasi dari operator Dindukcapil bahwa dokumen sudah bisa dicetak mandiri, silahkan pemohon bisa melakukan cetak mandiri dengan menggunakan kertas A4 80 gram warna putih
  7. Untuk permohonan cetak KTP dan KIA pengambilannya di Kecamatan/DIndukcapil
  8. Jika ada hal-hal yang kurang jelas dalam proses pendaftaran silahkan hubungi no WA Center Dindukcapil Kabupaten Banyumas di bawah ini
  • No WA Center Dindukcapil Kabupaten Banyumas
  • 08112665513 (KK, KTP, KIA, Surat Pindah)
  • 081390775041 (Akta Kelahiran, Kematian)
  • 083833152943 (data bermasalah)
PELAYANAN ADMINDUK GRATIS
5
 
4
1
 
2
 
1