Jalan Inpres Nomor 311 Desa Purwojati Kecamatan Purwojati Kabupaten Banyumas, Telepon (0281) 6574300
Ringkasan Tugas Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan, melaksanakan pembinaan dan fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan tentang pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.