BIMBINGAN TEKNIS LINMAS DESA SE KECAMATAN PURWOJATI
PURWOJATI - Kamis 22 Desember 2022 bertempat di Aula Kecamatan Purwojati telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan teknis anggota Satlinmas se-Kecamatan Purwojati tentang penanganan dini bencana dan peningkatan keamanan dan ketertiban menghadapi Pemilu tahun 2024.
Kegiatan Bimbingan teknis dihadiri oleh Camat Purwojati Bapak Dian Budiarto, S.STP, Sekretaris Kecamatan Purwojati Bapak Ardhana S.STP, Kasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Purwojati Bapak Sudiman, SH, Danramil 18 Kecamatan Purwojati, Kapolsek Purwojati, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Banyumas dan Anggota Satlinmas Se-Kecamatan Purwojati. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dan sengaja dilaksanakan dalam rangka penanganan dini bencana di sekitar wilayah Kecamatan Purwojati dan persiapan menghadapi Pemilu tahun 2024.
Acara dibuka oleh Camat Purwojati Bapak Dian Budiarto S.STP sekaligus memberikan materi mengenai persiapan menghadapi Pemilu 2024 dan Tahapan Pemilu 2024.
Penyampaian Materi kedua disampaikan oleh Danramil 18 Kecamatan Purwojati, beliau menyampaikan tentang kesiapsiagaan bencana alam tahun 2022 meliputi Dasar Pelaksanaan, Dasar Hukum, Kondisi Wilayah, Frekuensi Kejadian Bencana, Tabel Indek Resiko Bencana, Indikator Kinerja Utama, Pentahelix, Antisipasi Penanganan Bencana, Kesiapsiagaan Bencana, Daerah Rawan Bencana dan Peta Rawan Bencana.
Penyampaian Materi Ketiga disampaikan oleh Kapolsek Purwojati mengenai ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dan dilanjutkan pemberian materi oleh Sekretaris Kecamatan Purwojati Bapak Ardhana, S.STP mengenai Peran LINMAS Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Penyampaian materi terakhir disampaikan oleh Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Banyumas menganai Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat di Tingkat Desa/Kelurahan antara lain tentang dasar hukum penyelenggaraan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pengertian Satlinmas, struktur Organisasi Satlinmas, tugas satlinmas, tugas tambahan, tatacara rekrutmen anggota satlinmas, pengangkatan satlinmas, pengukuhan satlinmas, pembentukan regu satlinmas, masa keanggotaan satlinmas, hak dan kewajiban anggota satlinmas, pembinaan linmas, pelaporan perlindungan masyarakat dan pendanaan biaya operasional anggota satlinmas. Linmas harus berperan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.