Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati

Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Desa Kaliputih Kecamatan Purwojati

KALIPUTIH _ Pemerintah Desa Kaliputih telah membentuk Panitia Penjaringan dan Penjaringan Perangkat Desa untuk mengisi kekosongan 2 (dua) jabatan Perangkat Desa, yaitu Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun. Kegiatan pembentukan Panitia P3D dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 di Pendopo Desa Kaliputih. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Desa Kaliputih dan dihadiri oleh Kapolsek Purwojati, Tim Fasilitasi P3D Kecamatan Purwojati, Perangkat Desa Kaliputih, PKK Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD serta anggota, Ketua RW dan RT, Karangtaruna, Posyandu, Tokoh Masyarakat, dll.

Sebelum dilakukan musyawarah pembentukan, Tim Fasilitasi P3D Kecamatan Purwojati yang diketuai oleh Sekertaris Kecamatan Purwojati (Ardhana, SSTP) memberikan sosialisasi terkait dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa.

Musyawarah pembentukan Panitia P3D Desa Kaliputih yang berlangsung sejak pukul 19.30 s.d 22.30 WIB berjalan lancar dan telah menetapkan Panitia P3D Desa Kaliputih yang berumlah 7 (tujuh) orang dengan Ketua Kisamso, selanjutnya secara resmi akan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Kaliputih dan kegiatan pelantikan/pengambilan sumpah.

P3D1

P3D 3

 

 

Related Posts

Komentar