PELAKSANAAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA-DESA SE-KECAMATAN PURWOJATI
Purwojati – Dimulai dari tanggal 19 Juni 2024 sedang dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di desa-desa se-kecamatan Purwojati, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemahaman dan kesadaram hukum, serta mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum. Pemerintah desa bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto melakukan penyuluhan dengan melibatkan perangkat desa, perwakilan BPD dan Kelembagaan Desa lain, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, juga dihadiri oleh Forkopimca Purwojati.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum oleh Kejari, pemahaman hukum dari masyarakat dapat meningkat, sehingga dapat mencegah adanya masalah hukum dan meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Masyarakat yang hadir memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, mereka berharap acara seperti ini dapat terus diadakan secara berkala untuk terus mendukung pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat.
PENYULUHAN HUKUM DI DESA KLAPASAWIT (19 JUNI 2024)
PENYULUHAN HUKUM DI DESA KALIURIP (19 JUNI 2024)
PENYULUHAN HUKUM DI DESA KALIWANGI (20 JUNI 2024)
PENYULUHAN HUKUM DI DESA KALITAPEN (20 JUNI 2024)