IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

AYO....AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL ANDA....

 

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Perangkat dan Blangko KTP-el serta ID Digital, dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas tanggal 30 Agustus 2022 nomor 470/1833/2022 perihal Aplikasi Identitas Kependudukan Diital, para ASN diminta untuk melakukan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan begitu juga masyarakat diharapkan untuk melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di PLAY STORE di Handphone Android masing-masing.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah sebagai berikut :

1.
SIAPKAN EMAIL AKTIF (PRIBADI)
Pastikan alamat email yang digunakan merupakan alamat email aktif dan milik pribadi
 EMAIL
2.
UNDUH APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
Ketik Identitas Kependudukan Digital pada play store, kemudian unduh dan pasang aplikasi pada handphone, kemudian isikan NIK, alamat Email dan nomor Handphone anda pada aplikasi yang diunduh tadi
 PLAY STORE
3.
VERIFIKASI DATA DAN WAJAH
Silahkan datang ke Dindukcapil Kabupaten Banyumas atau di Kantor Kecamatan masing-masing sesuai domisili untuk melakukan verifikasi data dan wajah dengan membawa KTP elektronik dan handphone yang sudah terpasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital
 VERIFIKASI WAJAH
4.
PINDAI QR CODE
Petugas Dindukcapil Kabupaten Banyumas atau Petugas di Kecamatan akan memandu pemindaian QR Code
 QRCODE
5.
AKTIVASI
Buka email yang telah didaftarkan, cek pesan identitas digital kependudukan kemudian KLIK LINK Aktivasi
 CEK LIST

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL ANDA SUDAH DAPAT DIGUNAKAN

 

MENU YANG TERSEDIA PADA APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

ISI MENU 1

 

ALUR

 

IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL 3

 

Related Posts

Komentar